Membayar pajak adalah kewajiban bagi setiap orang yang telah memenuhi syarat yang ditetapkan. Tak terkecuali bagi pelaku usaha UMKM. Seringkali perusahaan menunda pembayaran pajak karena berbagai faktor. Salah satunya adalah karena repotnya tata pembayaran pajak. Dengan adanya fitur pajak maka pekerjaan mengelola pajak menjadi lebih mudah, efisien dan efektif.
Apa itu Fitur Pajak?
Fitur Pajak adalah sebuah fitur yang ada di dalam aplikasi untuk membantu dalam pengelolaan pajak. Fitur ini mencangkup dalam perencanaan, pengorganisasisan, pelaksanaan dan pengawasan pajak. Biasanya pelaksanaannya bersifat rutin.
Tujuan suatu perusahaan melakukan manajemen pajak adalah agar segala aktifitas perpajakan dapat dikelola dengan baik, efektif, efisen, dan ekonomis. Serta sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undang yang berlaku.
Pembayaran pelaku usaha UMKM sendiri memiliki kriteria yang berbeda tergantung golongannya. Golongan ini pun harus dilihat dari berbagai aspek, mulai dari jumlah pendapatan, hingga bagaimana operasional dari bisnis tersebut.
Dengan banyaknya hal rumit dalam tata cara pembayaran pajak, maka fitur ini dapat sangat membantu dalam melakukan manajemen usaha.
Cara Kerja Fitur Pajak
Salah satu aplikasi yang menyediakan fitur pengelolaan pajak adalah software akuntansi dari Dynamics 365 Businnes Central yang dikembangkan oleh Kreatif Dinamika. Fitur ini membantu menyederhanakan administrasi perpajakan di perusahaan menjadi lebih mudah, efektif dan efisien.
Aplikasi ini menggunakan sistem berbasis cloud yang tidak memerlukan banyak biaya untuk pembelian server maupun perawatannya. Sehingga cocok untuk digunakan oleh perusahaan dengan skala kecil atau menengah serta dapat disesuaikan tergantung kebutuhan industri.
Aplikasi ini mencangkup mengscan dan menghitung PPN dalam transaksi, mengotomatiskan penghitungan PPN berdasarkan transkasi yang dilakukan, mendaftar dan menyimpan nomor pajak, serta mengotomatiskan perhitungan final PPN berdasarkan transaksi yang dilakukan.
Kelebihan Menggunakan Fitur Pajak
- Efisien Waktu dan Tenaga
Pengelolaan pajak jika masih di dilakukan dengan proses manual maka hanya akan membuang waktu dan tenaga. Apalagi jika pelaku usaha UMKM memiliki transaksi yang tidak sedikit. Dengan adanya fitur ini maka pengelolaan dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun secara real time asalkan terdapat internet.
Selain itu, aplikasi yang menyediakan fitur dalam Microsoft Business Central juga dibuat menggunakan sistem yang sederhana, ramah pengguna dan praktis. Sehingga pekerja tidak akan kesulitan dalam mengoperasikannya.
- Meminimalisir Adanya Kesalahan Manusia
Dengan banyak tahapan dan transaksi dalam pengelolaan pajak kemungkinan adanya human error akan lebih tinggi. Fitur ini memungkinkan untuk melakukan perhitungan otomatis, kecuali untuk hal-hal tertentu yang memang belum disediakan.
Proses pelaporannya pun mudah dan tidak terikat waktu saat masih menggunakan sistem manual. Asalkan ada internet dan komputer maka akan mudah dilakukan di manapun dan kapanpun.
- Ramah Lingkungan dan Biaya
Pengelolaan pajak yang rumit dan panjang jika dilakukan dengan manual, maka tidak cukup jika hanya dikerjakan dengan satu tenaga kerja. Dengan adanya fitur pajak maka pengelolaan dapat dilakukan dengan sedikit tenaga kerja dengan waktu yang singkat. Sehingga perusahaan dapat mengurangi biaya operasional.
Pelaku usaha UMKM juga tidak perlu lagi mencetak laporan-laporan pajak. Karena semua dapat dilihat dan dilaporkan secara online. Sehingga perusahaan menjadi lebih ramah lingkungan.
Pelaku usaha UMKM umumnya masih merintis. Sehingga masih memerlukan banyak biaya untuk mengembangkan bisnisnya. Hal-hal yang dapat membantu menekan biaya operasional dan memudahkan me-manage perusahaan, tentu akan sangat dibutuhkan.